Kabar5.Com, Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum memeriksa teman wanita yang menginap bersama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Menurut KPK, sosok perempuan itu tidak terkait dengan pokok perkara suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen.
“Sejauh ini kami melihat belum terkait langsung dengan perkara, sehingga dalam proses penyidikan tidak dilakulan pemeriksaan terhadap orang tersebut,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jumat, 7 Desember 2018.
Soal Wawan yang menginap di hotel bersama teman wanitanya terungkap dalam dakwaan KPK pada kasus suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen. KPK mendakwa Wahid menerima suap dari tiga narapidana korupsi, salah satunya Wawan.
Menurut KPK, Wawan menyuap Wahid dengan total Rp 63 juta supaya mudah mendapat izin keluar lapas, salah satunya izin berobat. Namun KPK menyatakan Wawan menyalahgunakan izin tersebut. Bukannya berobat, Wawan malah menginap dengan teman perempuannya. Teman perempuan Wawan diduga berprofesi sebagai artis.
KPK menyatakan belum perlu memeriksa teman wanita Wawan karena telah memiliki bukti elektronik tentang penyalahgunaan izin berobat yang dilakukan Wawan. Bukti tersebut telah bisa membuktikan bahwa Wawan telah menyalahgunakan izin berobat untuk kepentingan lain. “Nanti akan dibuka di persidangan,” kata Febri. (Red)
Related Posts
Setelah Operasi Titi Wati Perempuan 220 Kg
Penangkapan Muncikari Prostitusi Vanessa Angel Sempat Dihalangi oleh W, Siapa Dia?
Sandiaga: Lebih dari 1.000 Titik Saya Kunjungi dengan Jarak 107 Ribu Km
TKN Jokowi-Ma’ruf Amin Pertimbangkan Gelar Pidato Kebangsaan
Jokowi Bertemu Megawati hingga Rommy Jelang Debat Capres Pertama
No Responses