Kabar5.Com, Jakarta | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyebut pihaknya sudah membuka penyelidikan baru kasus megakorupsi e-KTP. Bahkan, menurut Syarif penyelidikan tersebut sedang berjalan.
“Ya penyelidikan sedang berjalan, bukan membuka. Penyelidikan untuk pihak lain sedang berjalan,” ujar Syarif di Hotel Bidakara, Jakarta Timur, Rabu 5 Desember 2018.
Namun sayang, Syarif tak menjelaskan cluster mana yang tengah diselidiki oleh pihaknya. “Ya clusternya kan ada yang swasta, ada legislatif, ada eksekutif, ya di antara salah satunya,” kata dia.
Menurut Syarif, proses hukum kasus megakorupsi e-KTP tak akan pernah selesai sampai masa jabatannya habis di lembaga antirasuah. Syarif dan pimpinan lain akan mengakhiri masa jabatan pada 2019.
“E-KTP itu belum selesai, bahkan saya pernah bilang dulu mungkin sampai selesai kami di KPK tahun depan, belom akan selesai. Masih banyak,” kata dia.
Dalam perkara ini KPK sudah mengantarkan lima orang ke dalam penjara. Yakni mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, mantan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo.
Sedangkan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung masih menjalani persidangan. Sementara itu, politikus Partai Golkar Markus Nari masih menjalani proses penyidikan. Markus dijerat dua kasus, korupsi e-KTP dan merintangi penyidikan e-KTP. (Red)
Related Posts
Setelah Operasi Titi Wati Perempuan 220 Kg
Penangkapan Muncikari Prostitusi Vanessa Angel Sempat Dihalangi oleh W, Siapa Dia?
Sandiaga: Lebih dari 1.000 Titik Saya Kunjungi dengan Jarak 107 Ribu Km
TKN Jokowi-Ma’ruf Amin Pertimbangkan Gelar Pidato Kebangsaan
Jokowi Bertemu Megawati hingga Rommy Jelang Debat Capres Pertama
No Responses