Kabar5.Com, Jakarta | Guna mencegah praktik pungli di jajaran Kepolisian Lalu Lintas, Korlantas Polri meluncurkan program Elektronik Tilang yang digunakan melalui handphone pintar Android, Selasa (25/10/2016).
Simak video selengkapnya.
Facebook Comments
Related Posts
Kebakaran Tambora : Warga Mengais Sisa Direruntuhan Rumahnya
118 Ruko di Pasar Ciruas Kabupaten Serang Banten Ludes Dilalap Sijago Merah
Rakor Desk Otsus Papua Hasilkan Pemahaman Bersama Bangun Sekolah Unggulan
Kantor Desk Otsus Papua Gelar Raker Bersama Dinas Pendidikan
Ribuan Hektare Kawasan Kumuh di Banten Akan Dibenahi
No Responses